Meski Tuai Pro Kontra, Ini Keunggulan Merdeka Belajar Versi Mendikbudristek

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:39 WIB
Seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diganti dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Sementara Ujian Nasional (UN) yang berdampak pada kelulusan siswa diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Selain itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan terobosan untuk memerdekakan guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran dan asesmen.

Sedangkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikburistek tetap gunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel sehingga bisa mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!