Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Angkat Bicara
Rabu, 01 Maret 2023 - 10:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menerapkan kebijakan pembelajaran bagi siswa SMA/SMK dimulai pukul 5.00 WITA. Kemendikbudristek pun angkat bicara.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas di NTT terkait kebijakan yang dimaksud.
Baca juga: Pro dan Kontra, Gubernur NTT Pastikan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita Tetap Jalan
Menurut Anang, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2023).
Anang menekankan, dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah.
Baca juga: Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita
Diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat tetap menjalankan kebijakan masuk sekolah dimulai pukul 5.00 WITA meski menuai pro dan kontra di lapangan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak diberlakukan untuk semua sekolah namun hanya sekolah tertentu saja yaitu sekolah unggulan saja yang akan kena kebijakan tersebut.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut dijalankan untuk menciptakan generasi penerus yang unggul. Sebab, selama ini para siswa di NTT sulit untuk masuk perguruan tinggi favorit seperti di UI dan UGM.
Lihat Juga: Kemendikdasmen akan Bangun Sekolah Unggul Garuda, Targetkan Mahasiswa Masuk Kampus Top 100 Dunia
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas di NTT terkait kebijakan yang dimaksud.
Baca juga: Pro dan Kontra, Gubernur NTT Pastikan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita Tetap Jalan
Menurut Anang, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak yang mungkin terjadi.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat termasuk orang tua," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2023).
Anang menekankan, dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah.
Baca juga: Orang Tua Siswa Protes Kebijakan Gubernur NTT yang Wajibkan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Wita
Diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat tetap menjalankan kebijakan masuk sekolah dimulai pukul 5.00 WITA meski menuai pro dan kontra di lapangan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak diberlakukan untuk semua sekolah namun hanya sekolah tertentu saja yaitu sekolah unggulan saja yang akan kena kebijakan tersebut.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut dijalankan untuk menciptakan generasi penerus yang unggul. Sebab, selama ini para siswa di NTT sulit untuk masuk perguruan tinggi favorit seperti di UI dan UGM.
Lihat Juga: Kemendikdasmen akan Bangun Sekolah Unggul Garuda, Targetkan Mahasiswa Masuk Kampus Top 100 Dunia
(nnz)
tulis komentar anda