FSGI Nilai Calistung Terlalu Dini Dapat Ganggu Mental dan Tumbuh Kembang Anak
Jum'at, 31 Maret 2023 - 07:01 WIB
Pihaknya lanjut Retno mendorong Kemendikbudristek dan Dinas-dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk mengedukasi para guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes Calistung untuk jenjang SD, yang berarti pandangan umum bahwa saat anak masuk SD sudah mampu calistung harus diubah.
“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini," terang Retno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek dalam program Dukungan Merdeka Belajar Episode ke-24 'Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan' pada Rabu (29/3) salah satu poinnya menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kemendikbudristek berharap dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak bisa mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat jenjang SD.
Selain itu, peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini," terang Retno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek dalam program Dukungan Merdeka Belajar Episode ke-24 'Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan' pada Rabu (29/3) salah satu poinnya menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kemendikbudristek berharap dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak bisa mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat jenjang SD.
Selain itu, peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(mpw)
tulis komentar anda