FSGI Nilai Calistung Terlalu Dini Dapat Ganggu Mental dan Tumbuh Kembang Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) menilai tes baca tulis dan hitung (Calistung) yang selama ini diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dapat menganggu mental anak.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo mengakui calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan. Dengan calistung anak akan diajarkan untuk mengenal huruf dan angka.
“Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak. Ajarkan sesuai porsinya. Orang tua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak," ujar Heru dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023).
Sementara, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menyebutkan rencana pemerintah untuk menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang SD perlu dibarengi dengan pembenahan buku buku teks pelajaran kelas 1 SD.
"Kami mendorong Kemendikbudristek yang meniadakan tes calistung PPDB SD harus disertai pembenahan buku-buku teks pelajaran kelas 1 SD. Karena, buku-buku teks jenjang SD saat ini justru bertentangan dengan kebijakan Mendikbud yang meniadakan Calistung untuk PPDB SD," ujarnya.
Buku teks kelas 1 SD saat ini sudah didominasi dengan tulisan dan bacaan yang panjang-panjang. Selain itu, pelajaran berhitungnya juga sudah rumit, misalnya sudah ada pengurangan dengan angka angka yang cukup besar.
"Sehingga anak bingung dengan istilah berhitung dengan disimpan angkanya atau pinjam ke angka sebelahnya yang puluhan atau yang ratusan," ucap Retno.
Pihaknya lanjut Retno mendorong Kemendikbudristek dan Dinas-dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk mengedukasi para guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes Calistung untuk jenjang SD, yang berarti pandangan umum bahwa saat anak masuk SD sudah mampu calistung harus diubah.
“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini," terang Retno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek dalam program Dukungan Merdeka Belajar Episode ke-24 'Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan' pada Rabu (29/3) salah satu poinnya menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kemendikbudristek berharap dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak bisa mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat jenjang SD.
Selain itu, peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Sekjen FSGI, Heru Purnomo mengakui calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan. Dengan calistung anak akan diajarkan untuk mengenal huruf dan angka.
“Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak. Ajarkan sesuai porsinya. Orang tua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak," ujar Heru dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023).
Sementara, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menyebutkan rencana pemerintah untuk menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang SD perlu dibarengi dengan pembenahan buku buku teks pelajaran kelas 1 SD.
"Kami mendorong Kemendikbudristek yang meniadakan tes calistung PPDB SD harus disertai pembenahan buku-buku teks pelajaran kelas 1 SD. Karena, buku-buku teks jenjang SD saat ini justru bertentangan dengan kebijakan Mendikbud yang meniadakan Calistung untuk PPDB SD," ujarnya.
Buku teks kelas 1 SD saat ini sudah didominasi dengan tulisan dan bacaan yang panjang-panjang. Selain itu, pelajaran berhitungnya juga sudah rumit, misalnya sudah ada pengurangan dengan angka angka yang cukup besar.
"Sehingga anak bingung dengan istilah berhitung dengan disimpan angkanya atau pinjam ke angka sebelahnya yang puluhan atau yang ratusan," ucap Retno.
Pihaknya lanjut Retno mendorong Kemendikbudristek dan Dinas-dinas Pendidikan di seluruh daerah untuk mengedukasi para guru dan orang tua terkait kebijakan meniadakan tes Calistung untuk jenjang SD, yang berarti pandangan umum bahwa saat anak masuk SD sudah mampu calistung harus diubah.
“Ini PR yang harus juga dipertimbangkan, buku-buku teks SD kelas 1 seharusnya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar episode 24 ini," terang Retno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek dalam program Dukungan Merdeka Belajar Episode ke-24 'Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan' pada Rabu (29/3) salah satu poinnya menghilangkan tes calistung dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kemendikbudristek berharap dengan keterlibatan semua pihak, setiap anak bisa mendapatkan kemudahan dalam bertransisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD. Peserta didik PAUD dapat terus melanjutkan prosesnya untuk mendapatkan kemampuan fondasi saat jenjang SD.
Selain itu, peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD tetap mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi, sehingga memiliki pijakan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
(mpw)