Kepala Perpusnas: Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Pustakawan

Rabu, 05 April 2023 - 10:36 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando. Foto/Perpusnas.
JAKARTA - Kepala Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) Muhammad Syarif Bando menyebut, Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan sebanyak 439.680 pustakawan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Perpusnas.

"Jumlah tersebut meliputi semua jenis perpustakaan di Indonesia, baik perpustakaan umum, khusus, sekolah negeri maupun swasta, dan perguruan tinggi," jelasnya saat RDP, melalui siaran pers, Rabu (5/4/2023).

Syarif Bando menjelaskan, Perpusnas telah mengeluarkan rekomendasi kebutuhan atau formasi jabatan fungsional pustakawan pada 2022 untuk 31 instansi dengan jumlah kebutuhan seluruhnya untuk 4.344 pejabat fungsional pustakawan. Bahkan, pelaksanaan inpassing di tahun 2017-2021 mendongkrak jumlah fungsional pustakawan di Indonesia.



Di sisi lain, Kepala Perpusnas menyampaikan, jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi predikat A, B, dan C sebanyak 9.363 perpustakaan dari 13.983 perpustakaan yang dinilai. Sehingga masih ada 94,3 persen atau 155.247 perpustakaan yang belum diakreditasi.

Baca juga: Perpusnas Luncurkan Aplikasi BintangPusnas, Akses Jutaan Buku Lebih Mudah

"Apabila perpustakaan terakreditasi dan pustakawan tersertifikasi maka kepercayaan masyarakat meningkat. Karena perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan, dan Pustakawan kompeten dan profesional," lanjutnya.

Menurut Kepala Perpusnas, masalah literasi saat ini adalah tidak produktif yang diakibatkan oleh sulitnya mengkomunikasikan ide dan gagasan, tidak dapat berinovasi, serta sulit mentransfer pengetahuan dengan menggunakan IPTEK.

"Inti masalahnya kita baru belajar membaca bukan membaca karena belajar melakukan sesuatu," ungkap Kepala Perpusnas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengatakan, Perpusnas perlu mengoptimalkan langkah strategis yang telah dilakukan, seperti regulasi yang memberikan kemudahan dalam rekrutmen jabatan fungsional pustakawan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More