Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 2 2023 Dibuka, Daftar di Link Ini
Kamis, 06 April 2023 - 05:30 WIB
Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda
a. verifikasi dilaksanakan secara online dan offline;b. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
c. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator
e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akta kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
Lihat Juga :
tulis komentar anda