4 Jalur Pendaftaran PPDB 2023 dan Kuotanya, Baca Infonya di Sini
Jum'at, 07 April 2023 - 12:19 WIB
1. Zonasi
PPDB zonasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
SMP: Paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah
SMA: Paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah
2. Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuotanya paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Asah Skill dan Kepemimpinan, 3 Siswa SMA di Manokwari Ikut Pertukaran Pelajar ke Amerika Serikat
Lihat Juga :