Kemenag Tetapkan 694 Guru dan Pengawas Madrasah Lulus Penilaian Angka Kredit
Minggu, 16 April 2023 - 07:20 WIB
Zain menjelaskan, Era Society 5.0 menuntut berbagai sektor turut bertransformasi ke arah digital, di mana segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu, di era masyarakat ini segalanya serba cepat dan terintegrasi dengan basis data yang mengusung kepraktisan.
"Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah," tuturnya.
Baca juga: Asah Skill dan Kepemimpinan, 3 Siswa SMA di Manokwari Ikut Pertukaran Pelajar ke Amerika Serikat
Untuk itu, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah terus berusaha menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan. Di mana, aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kalender.
"Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional," ungkap Zain.
"Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah," tuturnya.
Baca juga: Asah Skill dan Kepemimpinan, 3 Siswa SMA di Manokwari Ikut Pertukaran Pelajar ke Amerika Serikat
Untuk itu, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah terus berusaha menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan. Di mana, aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kalender.
"Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional," ungkap Zain.
Lihat Juga :