Seleksi Mandiri ITB 2023 Kapan Dibuka? Berikut Informasinya
Rabu, 19 April 2023 - 09:59 WIB
5. Melakukan pemilihan fakultas/sekolah/program studi yang dituju di ITB, sesuai dengan jurusan asal sekolah. Calon peserta dapat memilih maksimum 3 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan SM-ITB.
6. Mengunggah hasil pindai akta kelahiran asli dalam format pdf.
7. Mengunggah pas foto berwarna terbaru (bukan foto selfie/foto media sosial), dalam format jpg.
8. Mengunggah hasil pindai bukti kelulusan SMA, dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022, mengunggah hasil pindai ijazah asli, dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
9. Bagi lulusan tahun 2023, mengunggah hasil pindai Surat Keterangan Lulus Sementara/Surat Keterangan Lulus yang dilengkapi foto calon peserta (cap sekolah dan/atau tanda tangan kepala sekolah pada SKL harus mengenai foto calon peserta SM-ITB) dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
10. Mengunggah Surat Keterangan Bebas Buta Warna (total maupun parsial) dari dokter spesialis mata (Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter umum/nonspesialis mata tidak dapat digunakan), sesuai dengan format yang telah ditentukan (dilengkapi pas foto calon peserta yang terkena cap klinik/rumah sakit) bagi peminat:
Sekolah Farmasi (SF)
Sekolah Ilmu dan Rekayasa Hayati (SITH)
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
6. Mengunggah hasil pindai akta kelahiran asli dalam format pdf.
7. Mengunggah pas foto berwarna terbaru (bukan foto selfie/foto media sosial), dalam format jpg.
8. Mengunggah hasil pindai bukti kelulusan SMA, dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022, mengunggah hasil pindai ijazah asli, dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
9. Bagi lulusan tahun 2023, mengunggah hasil pindai Surat Keterangan Lulus Sementara/Surat Keterangan Lulus yang dilengkapi foto calon peserta (cap sekolah dan/atau tanda tangan kepala sekolah pada SKL harus mengenai foto calon peserta SM-ITB) dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
10. Mengunggah Surat Keterangan Bebas Buta Warna (total maupun parsial) dari dokter spesialis mata (Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter umum/nonspesialis mata tidak dapat digunakan), sesuai dengan format yang telah ditentukan (dilengkapi pas foto calon peserta yang terkena cap klinik/rumah sakit) bagi peminat:
Sekolah Farmasi (SF)
Sekolah Ilmu dan Rekayasa Hayati (SITH)
Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
Lihat Juga :