Begini Kategori Mahasiswa yang Layak Terima KIP Kuliah
Kamis, 27 April 2023 - 05:30 WIB
3. Lulusan tersebut memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca juga: Ingin Banggakan Orang Tua, Mahasiswi PNL Ini Lolos IISMA 2023 ke Belanda
Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:
Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional
Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
4 Kriteria Sasaran yang Berasal dari Keluarga Tidak Mampu
1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca juga: Ingin Banggakan Orang Tua, Mahasiswi PNL Ini Lolos IISMA 2023 ke Belanda
Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:
Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional
Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
tulis komentar anda