Calon PPPK Kemenag yang Tak Lolos Seleksi Miliki Masa Sanggah sampai 30 April, Begini Caranya
Jum'at, 28 April 2023 - 01:32 WIB
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
Baca juga: 3 Siswa Madrasah Asal Yogyakarta Melaju ke Final Kompetisi Sains Indonesia 2023
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar telah mengumumkan hasil seleksi Calon PPPK tahun anggaran 2022.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca juga: 3 Siswa Madrasah Asal Yogyakarta Melaju ke Final Kompetisi Sains Indonesia 2023
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar telah mengumumkan hasil seleksi Calon PPPK tahun anggaran 2022.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Lihat Juga :