Begini Syarat Membuat SKCK, Diperlukan untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Selasa, 09 Mei 2023 - 11:14 WIB
Perlu digarisbawahi jika Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS. Kemudian Polsek juga tidak bisa melayani penerbitan SKCK untuk pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara. Selain itu, Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Demikian tadi informasi pembuatan SKCK yang juga diperlukan untuk rekrutmen bersama BUMN 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Demikian tadi informasi pembuatan SKCK yang juga diperlukan untuk rekrutmen bersama BUMN 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda