UKT Disebut Dipukul Rata Golongan Tertinggi, Ini Penjelasan Rektor ITERA
Rabu, 10 Mei 2023 - 10:45 WIB

Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Foto/Dok/ITERA
JAKARTA - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) angkat bicara soal keluhan calon mahasiswa baru yang saat ini tengah menjadi perbincangan di sosial media instagram soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Calon Mahasiswa Baru ITERA Keluhkan Biaya UKT yang Tak Sesuai Golongan Penghasilan Orang Tua
Menurut dia, ITERA tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp9,5 juta.
Rektor memastikan, skema UKT terendah Rp500 ribu untuk 1096 populasi dari jumlah total mahasiswa plus 1096 tambahan penerima beasiswa.
Selain itu, ITERA menyebut bahwa penetapan bantuan keringanan UKT harus tepat sasaran. Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya.
Baca juga: Cerita Peserta UTBK 2023 di Unpad, Rela Ambil Kursus Demi Masuk PTN Impian
Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ITERA melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.
Tahap pertama, tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu, dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru.
Selanjutnya, mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama seperti ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada.
Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme penetapan UKT sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca juga: Calon Mahasiswa Baru ITERA Keluhkan Biaya UKT yang Tak Sesuai Golongan Penghasilan Orang Tua
Menurut dia, ITERA tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp9,5 juta.
Rektor memastikan, skema UKT terendah Rp500 ribu untuk 1096 populasi dari jumlah total mahasiswa plus 1096 tambahan penerima beasiswa.
Selain itu, ITERA menyebut bahwa penetapan bantuan keringanan UKT harus tepat sasaran. Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya.
Baca juga: Cerita Peserta UTBK 2023 di Unpad, Rela Ambil Kursus Demi Masuk PTN Impian
Dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ITERA melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.
Tahap pertama, tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu, dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru.
Selanjutnya, mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama seperti ketidakakuratan data yang diberikan dengan realita yang ada.
Lihat Juga :