BINUS University Kukuhkan Prof Juneman Abraham sebagai Guru Besar Tetap bidang Psikologi Sosial
Selasa, 23 Mei 2023 - 06:27 WIB
“Perlu diketahui bahwa pembangunan hanya akan efektif apabila didasarkan pada kebijakan publik yang melandaskan diri pada sains yang berintegritas, kuat, dan berorientasi pada masyarakat,” katanya.
Prof. Juneman merupakan Guru Besar Tetap kedua puluh yang dikukuhkan BINUS University. Sebelas tahun berkarier sebagai akademisi membawanya meraih Jabatan Akademik sebagai Guru Besar dalam Bidang Psikologi Sosial.
Prof. Juneman merupakan ahli dalam bidang Psychology of Corruption, Integrity, Open Science, Psychoinformatics, Psychology of Public Policy, Consumer Psychology, and Social Psychology.
Dengan menjadi Guru Besar, Prof. Juneman berharap dapat membantu menyelesaikan salah satu masalah sosial yang mendasar di Indonesia. Caranya dengan menghasilkan naskah kebijakan maupun platform anti korupsi yang dapat dimanfaatkan pemerintah, lembaga bisnis dan swasta, maupun masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H. yang turut hadir dalam pengukuhan itu menyampaikan bahwa orasi Prof. Juneman akan diserahkan kepada Pimpinan KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui Pusat Pendidikan Antikorupsi.
Prof. Juneman merupakan Guru Besar Tetap kedua puluh yang dikukuhkan BINUS University. Sebelas tahun berkarier sebagai akademisi membawanya meraih Jabatan Akademik sebagai Guru Besar dalam Bidang Psikologi Sosial.
Prof. Juneman merupakan ahli dalam bidang Psychology of Corruption, Integrity, Open Science, Psychoinformatics, Psychology of Public Policy, Consumer Psychology, and Social Psychology.
Dengan menjadi Guru Besar, Prof. Juneman berharap dapat membantu menyelesaikan salah satu masalah sosial yang mendasar di Indonesia. Caranya dengan menghasilkan naskah kebijakan maupun platform anti korupsi yang dapat dimanfaatkan pemerintah, lembaga bisnis dan swasta, maupun masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H. yang turut hadir dalam pengukuhan itu menyampaikan bahwa orasi Prof. Juneman akan diserahkan kepada Pimpinan KPK untuk meningkatkan pencegahan korupsi melalui Pusat Pendidikan Antikorupsi.
(mpw)
tulis komentar anda