Tingkatkan Mutu dan Kualitas, Unkris Tambah Jumlah Guru Besar
Sabtu, 03 Juni 2023 - 18:38 WIB
JAKARTA - Unkris menambah jumlah guru besar untuk meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran. Saat ini jumlah guru besar di Unkris ada 17 dan 9 di antaranya dari Fakultas Hukum.
Terbaru, Sidang Senat Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kembali mengukuhkan seorang Guru Besar di bidang Ilmu Hukum, Sabtu (3/6/2023).
Prof. Dr. Cita Citrawinda Soegomo dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap ke-9 Fakultas Hukum Unkris pada Sidang Terbuka Senat Unkris yang dipimpin oleh Ketua Senat Unkris Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun.
Melalui orasi ilmiah berjudul "Arbitrase Sengketa Kekayaan Intektual Internasional”, Prof. Cita berhak menyandang gelar akademik tertinggi Profesor bidang Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 13592/M/072023.
Baca juga: Mahasiswa, Intip Peluang Kerja Penerjemah di Instansi Pemerintah
Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono mengatakan dengan dikukuhkannya Prof Cita sebagai Guru Besar Unkris, maka kini Unkris memiliki 17 Guru Besar, 9 di antaranya berasal dari Fakultas Hukum.
Hal ini akan menjadi energi baru bagi Fakultas Hukum dan engukuhan Guru Besar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dosen lain untuk lebih banyak melakukan penelitian.
"Juga untuk meningkatkan intensitas menulis untuk dipublikasikan di jurnal internasional sebagai syarat menyandang gelar Guru Besar,” katanya, dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6/2023).
Unkris diakui terus menjalin kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam negeri maupun perguruan tinggi asing terutama dalam hal kerja sama riset. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas Unkris dalam rangka menjadi Universitas Unggul tahun 2025.
Terbaru, Sidang Senat Universitas Krisnadwipayana (Unkris) kembali mengukuhkan seorang Guru Besar di bidang Ilmu Hukum, Sabtu (3/6/2023).
Prof. Dr. Cita Citrawinda Soegomo dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap ke-9 Fakultas Hukum Unkris pada Sidang Terbuka Senat Unkris yang dipimpin oleh Ketua Senat Unkris Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun.
Melalui orasi ilmiah berjudul "Arbitrase Sengketa Kekayaan Intektual Internasional”, Prof. Cita berhak menyandang gelar akademik tertinggi Profesor bidang Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 13592/M/072023.
Baca juga: Mahasiswa, Intip Peluang Kerja Penerjemah di Instansi Pemerintah
Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono mengatakan dengan dikukuhkannya Prof Cita sebagai Guru Besar Unkris, maka kini Unkris memiliki 17 Guru Besar, 9 di antaranya berasal dari Fakultas Hukum.
Hal ini akan menjadi energi baru bagi Fakultas Hukum dan engukuhan Guru Besar ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dosen lain untuk lebih banyak melakukan penelitian.
"Juga untuk meningkatkan intensitas menulis untuk dipublikasikan di jurnal internasional sebagai syarat menyandang gelar Guru Besar,” katanya, dalam keterangan resmi, Sabtu (3/6/2023).
Unkris diakui terus menjalin kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam negeri maupun perguruan tinggi asing terutama dalam hal kerja sama riset. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas Unkris dalam rangka menjadi Universitas Unggul tahun 2025.
tulis komentar anda