UGM Terbitkan Peraturan Rektor, Kegiatan Luar Kampus Bisa Dikonversi Jadi SKS

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:30 WIB
"Aktivisme dan akademik itu harus didamaikan dengan cara itu. Sehingga kami boleh punya aktivitas dan itu bisa direkognisi ke dalam SKS," paparnya.

Adapun syarat bagi mahasiswa yang bisa merekognisikan kegiatannya di luar kampus dalam aturan ini adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan semester 1. Selain itu, mahasiswa tersebut juga harus memiliki bukti fisik maupun dokumen kegiatan yang diikuti.

Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa yang diikuti paling singkat selama 1 semester, kecuali kegiatan event atau lomba yang waktunya mengikuti pelaksanaan event tersebut.

Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program rekognisi ini dapat mengusulkan dengan mengunggah beberapa persyaratan yang dibutuhkan paling lambat 1 tahun setelah kegiatan itu dijalankan.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More