Kala Ketidakadilan Usik Dunia Pendidikan
Sabtu, 25 Juli 2020 - 07:35 WIB
“Tanoto dan Sampoerna Foundation sebenarnya sah-sah saja bila ingin berpartisipasi dalam upaya kegiatan pendidikan. Hanya, mereka seharusnya menjadi donor, bukan menerima anggaran dari APBN. Kecuali jika ada skema matching grand di mana dua yayasan keluarga tersebut tetap mengeluarkan dana, lalu ditambah dengan APBN untuk memperluas jangkauan program. Dan, itu sah dilakukan,” katanya. (Nono Suwarno)
(ysw)
tulis komentar anda