Kisah Inspiratif Prof Rumainur, Kuli Pasar Buah yang Kini Menjadi Profesor Hukum Unas
Selasa, 20 Juni 2023 - 19:30 WIB
JAKARTA - Menjadi seorang guru besar bukan pencapaian yang mudah. Berikut ini kisah inspiratif dari seorang dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang berhasil dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Hukum Unas.
Dosen Tidak Tetap Fakultas Ilmu Hukum Unas Mohammad Farid Yacoeb menceritakan, Prof Rumainur berasal dari desa kecil bernama Kuran-kuran di Palupuh Kabupaten Agam Sumatra Barat.
Prof Rumainur mengawali pendidikan dasar pada SD Desa Kuran-kuran di Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat dan melanjutkannya ke SMP Palupuh yang selanjutnya meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMAN 2 Bukittinggi.
"Hingga pada akhirnya atas izin Tuhan beliau dapat mencicipi serta menimba ilmu Sarjana di kursi perguruan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Andalas," ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Gagal di SNBT? Plt Dirjen Dikti: Tetap Semangat, Masih Ada Jalur Mandiri PTN dan PTS
Farid menjelaskan, semasa kecilnya Prof. Rumainur hidup dalam keluarga yang sangat sederhana dan bahkan kerap ditimpa kekurangan. Dia hidup dengan tujuh bersaudara yang semuanya mampu menyelesaikan pendidikan tinggi negeri dibiayai kedua orang tua yang hanya berprofesi sebagai guru di sekolah negeri biasa.
"Keadaan finansial keluarga sering dilanda kekurangan, sikap orang tuanya tegas selalu menomorsatukan pendidikan di atas segalanya, hal tersebut mengharuskan beliau saat SMA turut mencari nafkah agar kesehatan dan gizi keluarga tetap terjaga dengan menjadi kuli di pasar bawah Kota Bukittinggi," ujarnya.
Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.
Dosen Tidak Tetap Fakultas Ilmu Hukum Unas Mohammad Farid Yacoeb menceritakan, Prof Rumainur berasal dari desa kecil bernama Kuran-kuran di Palupuh Kabupaten Agam Sumatra Barat.
Prof Rumainur mengawali pendidikan dasar pada SD Desa Kuran-kuran di Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatra Barat dan melanjutkannya ke SMP Palupuh yang selanjutnya meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMAN 2 Bukittinggi.
"Hingga pada akhirnya atas izin Tuhan beliau dapat mencicipi serta menimba ilmu Sarjana di kursi perguruan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Andalas," ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Gagal di SNBT? Plt Dirjen Dikti: Tetap Semangat, Masih Ada Jalur Mandiri PTN dan PTS
Farid menjelaskan, semasa kecilnya Prof. Rumainur hidup dalam keluarga yang sangat sederhana dan bahkan kerap ditimpa kekurangan. Dia hidup dengan tujuh bersaudara yang semuanya mampu menyelesaikan pendidikan tinggi negeri dibiayai kedua orang tua yang hanya berprofesi sebagai guru di sekolah negeri biasa.
"Keadaan finansial keluarga sering dilanda kekurangan, sikap orang tuanya tegas selalu menomorsatukan pendidikan di atas segalanya, hal tersebut mengharuskan beliau saat SMA turut mencari nafkah agar kesehatan dan gizi keluarga tetap terjaga dengan menjadi kuli di pasar bawah Kota Bukittinggi," ujarnya.
Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda