Rektor Marsudi: Guru Besar Harus Memberi Manfaat yang Besar untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB
loading...
Rektor Marsudi: Guru...
Prof. Dr. Dede Lia Zariatin, ST., MT. dan Prof. Dr. La Ode Mohammad Firman, ST. MT usai dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Pancasila.
A A A
Universitas Pancasila (UP) kembali memperkaya jajaran akademiknya dengan mengukuhkan dua Guru Besar baru pada Rabu, (11/12). Upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Kampus Universitas Pancasila ini menandai tonggak sejarah baru bagi UP, sekaligus menjadi inspirasi bagi sivitas akademika lainnya.

Dua ilmuwan yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Dede Lia Zariatin, ST., MT. dan Prof. Dr. La Ode Mohammad Firman, ST. MT. Keduanya adalah para ilmuwan di bidang Teknik Mesin, telah berhasil mengembangkan berbagai inovasi dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat, menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pancasila, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar merupakan momentum penting bagi UP untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian serta memberi manfaat yang besar pada masyarakat.

Ia juga mengatakan pencapaian guru besar bukanlah akhir, namun justru sebagai awal untuk bergerak dan membuktikan dalam kehidupan masyarakat. "Ini merupakan awal sekaligus tantangan untuk membuktikan kegurubesarannya dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Selain itu, menurutnya dengan menjadi Guru Besar, justru harus berkarya dan bekerja terus serta berkiprah di masyarakat. "Diharapkan dapat berkiprah tidak hanya dalam bidang akademik keilmuan tapi juga berperan di masyarakat untuk menaikkan harkat dan martabat bangsa," harapnya.

Rektor UP menegaskan Guru Besar juga memiliki wewenang untuk menyampaian pendapat yang sesuai dengan bidang keilmuannya yang dilindungi Undang-undang. "Di dalam UU kita, Guru Besar adalah dosen yang memiliki kebebasan akademik. Artinya dia memiliki kewenangan untuk menyampaikan statement dan dilindungi UU," ucapnya.

Dengan hak yang seluas-luasnya ini, ungkap Rektor Marsudi, Guru Besar harus memanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberi manfaat masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Kolaborasi Dosen dan...
Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa UNJ Dorong Guru SD Produktif Menulis Karya Ilmiah
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Guru, UNJ Sosialisasikan Deep Learning ke Pondok Pesantren
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Rekomendasi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved