Rektor Marsudi: Guru Besar Harus Memberi Manfaat yang Besar untuk Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:40 WIB
loading...
Rektor Marsudi: Guru...
Prof. Dr. Dede Lia Zariatin, ST., MT. dan Prof. Dr. La Ode Mohammad Firman, ST. MT usai dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Pancasila.
A A A
Universitas Pancasila (UP) kembali memperkaya jajaran akademiknya dengan mengukuhkan dua Guru Besar baru pada Rabu, (11/12). Upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat di Kampus Universitas Pancasila ini menandai tonggak sejarah baru bagi UP, sekaligus menjadi inspirasi bagi sivitas akademika lainnya.

Dua ilmuwan yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Dede Lia Zariatin, ST., MT. dan Prof. Dr. La Ode Mohammad Firman, ST. MT. Keduanya adalah para ilmuwan di bidang Teknik Mesin, telah berhasil mengembangkan berbagai inovasi dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat, menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pancasila, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo menyampaikan bahwa pengukuhan Guru Besar merupakan momentum penting bagi UP untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian serta memberi manfaat yang besar pada masyarakat.

Ia juga mengatakan pencapaian guru besar bukanlah akhir, namun justru sebagai awal untuk bergerak dan membuktikan dalam kehidupan masyarakat. "Ini merupakan awal sekaligus tantangan untuk membuktikan kegurubesarannya dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Selain itu, menurutnya dengan menjadi Guru Besar, justru harus berkarya dan bekerja terus serta berkiprah di masyarakat. "Diharapkan dapat berkiprah tidak hanya dalam bidang akademik keilmuan tapi juga berperan di masyarakat untuk menaikkan harkat dan martabat bangsa," harapnya.

Rektor UP menegaskan Guru Besar juga memiliki wewenang untuk menyampaian pendapat yang sesuai dengan bidang keilmuannya yang dilindungi Undang-undang. "Di dalam UU kita, Guru Besar adalah dosen yang memiliki kebebasan akademik. Artinya dia memiliki kewenangan untuk menyampaikan statement dan dilindungi UU," ucapnya.

Dengan hak yang seluas-luasnya ini, ungkap Rektor Marsudi, Guru Besar harus memanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberi manfaat masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Dosen dan...
Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa UNJ Dorong Guru SD Produktif Menulis Karya Ilmiah
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Guru, UNJ Sosialisasikan Deep Learning ke Pondok Pesantren
Perkuat Barisan Intelektual,...
Perkuat Barisan Intelektual, Universitas Pancasila Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru
Sosok Prof Jhanghiz...
Sosok Prof Jhanghiz Syahrivar, Alumni President University Jadi Guru Besar Termuda
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Rekomendasi
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved