6 Karier Prospektif Alumni Fakultas Hukum, Tak Hanya Pengacara tapi Juga Diplomat

Kamis, 29 Juni 2023 - 10:20 WIB
5.Pengacara



Foto/ist

Tugas pengacara adalah mewakili klien saat pengadilan, misalnya menangani pertanyaan publik, mempertanyakan saksi, negosiasi dan lainnya. Namun untuk menjadi pengacara, lulusan hukum wajib mengambil pendidikan advokat terlebih dahulu.

Baca juga: FHUI Dinyatakan sebagai Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia

Besarnya gaji pengacara di Indonesia bervariasi karena bergantung pada klien, jenis kasus, dan beratnya kasus. Rata-rata gaji pengacara dimulai dari Rp5,000,000 hingga tak terbatas jumlahnya, apalagi jika kamu mendapat klien orang penting.

6.Diplomat



Foto/okezone

Bertanggung jawab untuk mengawasi hubungan internasional seperti perdamaian, ekonomi, budaya, lingkungan dan hak asasi manusia.Selain itu, diplomat juga melakukan negosiasi akan perjanjian internasional, mengatur hubungan bilateral, dan mengambil keputusan internasional.

Besarnya gaji diplomat tergantung pada kelas jabatannya. Kisaran gaji diplomat biasanya dimulai dari Rp4.595.000 hingga Rp33.420.000, belum termasuk tunjangan.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!