Bagaimana Cara Pengajuan Keringanan UKT? Simak Penjelasannya

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:03 WIB
Serupa seperti penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), program keringanan UKT juga dilakukan berdasarkan kebijakan instansi pendidikan terkait. Artinya, masing-masing perguruan tinggi atau universitas memiliki ketentuannya masing-masing alias berbeda.

Namun, para mahasiswa tidak perlu khawatir. Ketika perguruan tinggi mengeluarkan program keringanan UKT, mereka pasti memberikan informasi ini terkait ketentuan dan persyaratannya secara lengkap.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Bisa Kerja di Bandara Selain Pilot, Kamu Tertarik?

Sebagai contoh, bisa diambil program bantuan keringanan UKT bagi mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) periode Januari 2023 kemarin. Mengutip laman resmi UGM, terdapat tiga skema pengajuan keringanan UKT di UGM.

- Penyesuaian UKT karena Perubahan Kondisi Perekonomian

Pertama, penyesuaian uang kuliah dengan persentase tertentu karena adanya perubahan kondisi perekonomian orang tua. Misal, orang tua dari mahasiswa terkait meninggal atau terkena PHK.

- Keringanan UKT Mahasiswa Semester Akhir

Berikutnya ada keringanan UKT untuk mahasiswa semester akhir. Program ini ditujukan bagi mahasiswa UGM yang memasuki semester 9 dan 10 untuk mendapatkan keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen.

- Keringanan UKT bagi Mahasiswa Menunggu Kelulusan

Ketiga, keringanan UKT untuk mahasiswa yang tengah menunggu kelulusan dan tidak mengambil SKS sama sekali. Mahasiswa dengan kriteria ini bisa mengajukan pengembalian (refund) UKT ke fakultas masing-masing.

Selain bantuan pengurangan UKT, UGM juga memiliki kebijakan lain berupa keringanan penundaan pembayaran UKT.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More