Untar Cetak Rekor MURI Kukuhkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda di Indonesia
Senin, 24 Juli 2023 - 19:13 WIB
JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) mencetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan mengukuhkan Prof Dr Ariawan Gunadi SH MH sebagai Profesor Termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.
baca juga: Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Prof Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, pada 19 Maret 1985, yang berarti usianya kini 38 tahun. Sebelumnya ia meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun, dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia (UI).
Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Untar Prof Agustinus, dan disaksikan Dekan FH Untar Prof Ahmad Sudiro, pihak Yayasan Tarumanagara, civitas akademisi Untar, dan undangan yang hadir.
baca juga: Yayasan Tarumanagara Target Kembangkan Pendidikan dan Kesehatan hingga ke Mancanegara
Diketahui, Prof Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasiswa S1 di FH Untar. “Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,” kata Prof Sudiro, yang juga guru besar tetap FH Untar.
Bercita-cita Menjadikan Indonesia Raksasa Dunia
Sementara Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.
baca juga: Pakar Hukum Bisnis Ini Menyebut Ada Ribuan Perjanjian Perdagangan Internasional Merugikan Indonesia
Prof Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, pada 19 Maret 1985, yang berarti usianya kini 38 tahun. Sebelumnya ia meraih gelar Doktor saat berusia 27 tahun, dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Indonesia (UI).
Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Untar Prof Agustinus, dan disaksikan Dekan FH Untar Prof Ahmad Sudiro, pihak Yayasan Tarumanagara, civitas akademisi Untar, dan undangan yang hadir.
baca juga: Yayasan Tarumanagara Target Kembangkan Pendidikan dan Kesehatan hingga ke Mancanegara
Diketahui, Prof Ariawan merupakan mahasiswa bimbingan Prof Ahmad Sudiro, sejak menjadi mahasiswa S1 di FH Untar. “Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda,” kata Prof Sudiro, yang juga guru besar tetap FH Untar.
Bercita-cita Menjadikan Indonesia Raksasa Dunia
Sementara Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda