Perpusnas Terima Sertifikat Naskah Kuno Hikayat Aceh sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Kamis, 27 Juli 2023 - 08:01 WIB
Syarif Bando berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.
“Di dalam naskah tersebut bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda tapi juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan yang terpenting secara khusus membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara pada saat itu,” imbuhnya.
Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt. Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.
Sementara itu, Plt. Kepala ANRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.
Baca juga: Kemenag: 2.600 Madrasah di Seluruh Indonesia Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
“Di dalam naskah tersebut bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda tapi juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan yang terpenting secara khusus membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara pada saat itu,” imbuhnya.
Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt. Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.
Sementara itu, Plt. Kepala ANRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia. Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.
Baca juga: Kemenag: 2.600 Madrasah di Seluruh Indonesia Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka
Lihat Juga :