Wacana Buka Sekolah di Zona Kuning, FSGI Minta Pemerintah Jangan Gegabah
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:38 WIB
Sebab, ujarnya, jangankan membuka di zona kuning bahkan membuka sekolah di zona hijau pun sangat berbahaya sehingga protokol yang sangat ketat pun diberlakukan di zona tersebut. Selain itu wacana membuka sekolah di zona kuning itu akan menyalahi SKB 4 Menteri. (Baca juga: Di Zona Merah Belajar Mengajar Tetap Dilakukan dengan Tatap Muka )
Sebab di SKB tersebut dijelaskan bahwa sekolah yang boleh dibuka selama pandemi adalah sekolah di zona hijau dengan memenuhi 4 syarat ketat. Syarat pertama adalah sekolah di zona hijau, ada izin pemda, memenuhi protokol kesehatan dan ada izin orangtua. "Sekolah jangan sampai menjadi klaster terbaru Covid-19," jelasnya.
Satriwan berpandangan, daripada membuka sekolah di zona kuning sebaiknya pemerintah benahi saja dulu sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ada siswa dan guru yang tidak punya komputer atau gawai, ada yang tidak punya jaringan internet ataupun lakukan dulu pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru selama PJJ.
Sebab di SKB tersebut dijelaskan bahwa sekolah yang boleh dibuka selama pandemi adalah sekolah di zona hijau dengan memenuhi 4 syarat ketat. Syarat pertama adalah sekolah di zona hijau, ada izin pemda, memenuhi protokol kesehatan dan ada izin orangtua. "Sekolah jangan sampai menjadi klaster terbaru Covid-19," jelasnya.
Satriwan berpandangan, daripada membuka sekolah di zona kuning sebaiknya pemerintah benahi saja dulu sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ). Ada siswa dan guru yang tidak punya komputer atau gawai, ada yang tidak punya jaringan internet ataupun lakukan dulu pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru selama PJJ.
(mpw)
Lihat Juga :