Mengenal Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Lulusan Arsitektur, Butuh Berapa Tahun?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:38 WIB
Baca juga: 25 Kampus Jurusan Arsitektur Favorit di Indonesia, Wujudkan Impian Jadi Arsitek Top

Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.

Persyaratan Ikut PPAr

Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur. Persyaratan lainnya adalah:

1. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00

2. Memiliki nilai TEFL 450 atau setara, dan nilai TPKA 450

3. Lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!