Mengenal Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Lulusan Arsitektur, Butuh Berapa Tahun?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 09:38 WIB

Kompetensi Lulusan PPAr

Kompetensi dasar lulusan PPAr mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:

1. Menguasai teori arsitektur, kajian preseden arsitektur, dan metodologi perancangan arsitektur;

2. Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);

3. Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;

4. Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.

Jangka Waktu Belajar dan Beban Kredit

Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 12 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 24 SKS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!