Kampus Wajib Tahu, Ini 5 Perubahan Terbaru untuk Akreditasi Perguruan Tinggi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:04 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Foto/BKHM.
JAKARTA - Merdeka Belajar Episode ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan hari ini, Selasa (29/8/2023). Apa saja perubahan yang terjadi pada proses akreditasi perguruan tinggi ?

Nadiem mengatakan, pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Selain itu guna menunjang SDM ungggul dan sebagai tulang punggung inovasi.

Dia menyampaikan, sejak Merdeka Belajar hadir pada 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar fokus pada transformasi pendidikan tinggi. Hal ini bukanlah tanpa alasan.



"Pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat. Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi, " katanya, melalui siaran pers, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Peluncuran Merdeka Belajar ke-26, Pemerintah Biayai Akreditasi Pendidikan Tinggi Wajib

Dikutip dari Paparan Merdeka Belajar Episode ke-26 dari Kemendikbudristek, berikut ini perubahan yang terjadi pada sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.

5 Perubahan pada Akreditasi Pendidikan Tinggi

1. Proses Reakreditasi



- Akreditasi diperbarui otomatis setiap 5 tahun

- Re-akreditasi bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan program studi yang sudah siap naik peringkat akreditasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More