Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:11 WIB
Selain tesis dan disertasi bisa dapat bentuk lain, kebijakan fundamental lainnya di Merdeka Belajar Episode ke-26 ini adalah Permendikbudristek No 53/2023 tidak lagi mengatur kewajiban bagi mahasiswa magister untuk menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa doktor dan doktor terapan bahwa Permendikbud No 53 tak lagi mengatur kewajiban menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Diincar Kementerian Perdagangan

Penguji tugas akhir pada program doktor/doktor terapan melibatkan penguji yang berasal dari luar perguruan tinggi. Penguji tersebut harus independen dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Sebelumnya diberitakan, melalui Merdeka Belajar episode ke-26 Kemendikbudristek tak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

Melainkan tugas akhir itu bisa dibuat dalam bentuk lain seperti proyek, prototipe atau bentuk tugas lainnya yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!