Terkait Tugas Akhir Mahasiswa, P2G: Skripsi Tidak Wajib Bukan Hal Baru
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:26 WIB
Secara khusus P2G mengapresiasi penerbitan Permendikbudristek No 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut.
Permendibudristek ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghadirkan inovasi dan fleksibilitas dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satu poin utama yang diapresiasi oleh P2G adalah integrasi dan pembaruan dari empat peraturan yang sebelumnya ada.
Langkah ini telah berhasil menyederhanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang sebelumnya dianggap kaku dan rinci, sehingga kini berfungsi sebagai suatu framework yang lebih lincah.
Dalam konteks ini, Pendidikan Tinggi akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam merespons tantangan dan kebutuhan zaman.
Baca juga: Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?
Permendibudristek ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghadirkan inovasi dan fleksibilitas dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satu poin utama yang diapresiasi oleh P2G adalah integrasi dan pembaruan dari empat peraturan yang sebelumnya ada.
Langkah ini telah berhasil menyederhanakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang sebelumnya dianggap kaku dan rinci, sehingga kini berfungsi sebagai suatu framework yang lebih lincah.
Dalam konteks ini, Pendidikan Tinggi akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam merespons tantangan dan kebutuhan zaman.
Baca juga: Mahasiswa S1 Tak Lagi Wajib Skripsi, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?
Lihat Juga :