Skripsi Tak Wajib, Unnes Pakai Pameran dan Gelar Karya sebagai Pengganti Tugas Akhir
Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:05 WIB
JAKARTA - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyambut baik kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-26 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini dinilai berdampak positif bagi pendidikan tinggi .
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. S Martono menyambut baik kebijakan Merdeka Belajar episode 26 yang yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, kebijakan Kemendikbudristek itu didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif.
“Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada,” ujarnya, dikutip dari laman Unnes, Rabu (30/3/2023).
Baca juga: Terkait Tugas Akhir Mahasiswa, P2G: Skripsi Tidak Wajib Bukan Hal Baru
Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman. Menurutnya, dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. Kebijakan ini akan membuat masyarat pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Unnes Dr. Ngabiyanto, menambahkan, penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan actual masyarakat perguruan tinggi.
Baca juga: Terbaru, Nadiem Umumkan Penilaian Pass dan Fail untuk Hasil Belajar Mahasiswa
Menurutnya, Unnes akan memastikan penyederhanaan tersebut tidak menurunkan kualitas lulusan. Justru karena perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih tinggi, perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang lebih berkualitas.
“Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk Projek, atau prototipe," jelasnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, Unnes pada dasarnya telah memulai kebijakan skripsi dalam bentuk lain pada program studi Seni Rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Dr. S Martono menyambut baik kebijakan Merdeka Belajar episode 26 yang yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, kebijakan Kemendikbudristek itu didasari semangat untuk bergerak dari hal-hal yang bersifat administratif menuju hal-hal substantif sehingga akan melahirkan dampak positif.
“Unnes menyambut baik kebijakan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi. Kebijakan ini membuat perguruan tinggi lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada,” ujarnya, dikutip dari laman Unnes, Rabu (30/3/2023).
Baca juga: Terkait Tugas Akhir Mahasiswa, P2G: Skripsi Tidak Wajib Bukan Hal Baru
Lebih lanjut, kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar karena selaras dengan semangat zaman. Menurutnya, dunia bergerak ke arah yang lebih efisien, bergerak ke arah yang lebih substantif. Kebijakan ini akan membuat masyarat pendidikan tinggi di Indonesia sangat terbantu.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Unnes Dr. Ngabiyanto, menambahkan, penyederhanaan dalam standar dan akreditasi sesuai dengan kebutuhan actual masyarakat perguruan tinggi.
Baca juga: Terbaru, Nadiem Umumkan Penilaian Pass dan Fail untuk Hasil Belajar Mahasiswa
Menurutnya, Unnes akan memastikan penyederhanaan tersebut tidak menurunkan kualitas lulusan. Justru karena perguruan tinggi memiliki fleksibilitas lebih tinggi, perguruan tinggi bisa melahirkan lulusan yang lebih berkualitas.
“Tugas akhir dalam bentuk lain tidak menurunkan kualitas karena TA disesuaikan dengan kebutuhan prodi, dapat berbentuk Projek, atau prototipe," jelasnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, Unnes pada dasarnya telah memulai kebijakan skripsi dalam bentuk lain pada program studi Seni Rupa berupa pameran dan Prodi Tata Busana berupa gelar karya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda