Plt Dirjen Diktiristek: Tugas Akhir Disesuaikan dengan Kompetensi Mahasiswa
Jum'at, 01 September 2023 - 16:46 WIB
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melakukan transformasi di pendidikan tinggi salah satunya mengenai tugas akhir. Kini skripsi sebagaitugas akhir itu bisa dilakukan namun dengan bentuk lain yang disesuaikan dengan kompetensi mahasiswa .
Plt Dirjen Diktiristek Prof Nizam menjelaskan, yang perlu digarisbawahi dari Permendikbud No 53 ini adalah bukan berarti skripsi itu tidak ada melainkan Kemendikbudristek hanya mengubah bentuk lain dari tugas akhir mahasiswa.
"Tugas akhir itu wajib tapi bentuknya tidak harus skripsi. Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodinya," katanya pada konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Jumat (1/9/2023).
Guru Besar UGM ini mencontohkan, misalnya saja untuk jurusan Seni Tari. Mahasiswa yang ingin tugas akhir bisa memilih membuat skripsi atau membuat karya tari. Yang penting adalah, ujarnya, tugas akhir bisa dipilih mana yang paling sesuai untuk mengukur seorang calon sarjana telah kompeten.
Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi
Mantan dekan UGM, Permendikbudristek No 53/2023 ini lebih ingin membuktikan sarjana itu ingin mengukur sejauh mana kompetensi seorang mahasiswa. Skripsi hanya menjadi opsi, katanya, karena tdiak semua capaian pembelajaran level sarjana itu bisa diukur dengan skripsi.
"Misalnya mahasiswa ekonomi mungkin dia bisa menyelesaikan kasus finansial di bank. Itu kan lebih menarik dan lebih menunjukkan komepetensi sesungguhnya dibandingkan dengan skripsi," imbuhnya.
Baca juga: Apakah Benar Skripsi Itu Susah Sehingga Sekarang Tidak Diwajibkan Lagi? Ini Penjelasannya
Plt Dirjen Diktiristek Prof Nizam menjelaskan, yang perlu digarisbawahi dari Permendikbud No 53 ini adalah bukan berarti skripsi itu tidak ada melainkan Kemendikbudristek hanya mengubah bentuk lain dari tugas akhir mahasiswa.
"Tugas akhir itu wajib tapi bentuknya tidak harus skripsi. Ini jangan disalahmaknai bahwa tidak ada skripsi. Yang diubah itu adalah bentuknya bisa beragam dan diserahkan kepada perguruan tinggi dan prodinya," katanya pada konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Jumat (1/9/2023).
Guru Besar UGM ini mencontohkan, misalnya saja untuk jurusan Seni Tari. Mahasiswa yang ingin tugas akhir bisa memilih membuat skripsi atau membuat karya tari. Yang penting adalah, ujarnya, tugas akhir bisa dipilih mana yang paling sesuai untuk mengukur seorang calon sarjana telah kompeten.
Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi
Mantan dekan UGM, Permendikbudristek No 53/2023 ini lebih ingin membuktikan sarjana itu ingin mengukur sejauh mana kompetensi seorang mahasiswa. Skripsi hanya menjadi opsi, katanya, karena tdiak semua capaian pembelajaran level sarjana itu bisa diukur dengan skripsi.
"Misalnya mahasiswa ekonomi mungkin dia bisa menyelesaikan kasus finansial di bank. Itu kan lebih menarik dan lebih menunjukkan komepetensi sesungguhnya dibandingkan dengan skripsi," imbuhnya.
Baca juga: Apakah Benar Skripsi Itu Susah Sehingga Sekarang Tidak Diwajibkan Lagi? Ini Penjelasannya
tulis komentar anda