Kemendikbudristek Buka Lowongan 16 Ribu Dosen CPNS, Ini Daftar Kampus Selengkapnya
Jum'at, 29 September 2023 - 06:30 WIB
Sementara untuk persyaratan khusus pada lowongan CPNS dosen Kemendikbudristek ini untuk persyaratan bagi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SLTA di CPNS 2023 dengan Gaji Rp7 Juta, Instansi Mana Saja?
saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
d) Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada kebutuhan umum wajib melampirkan:
1) surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
Baca juga: Daftar Formasi Lulusan SLTA di CPNS 2023 dengan Gaji Rp7 Juta, Instansi Mana Saja?
Persyaratan Khusus
1. Pelamar Kebutuhan Umum
a) Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b) Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 skala 4,00. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
d) Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada kebutuhan umum wajib melampirkan:
1) surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
2. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
Lihat Juga :
tulis komentar anda