Ini Syarat Berkas Pelamar Disabilitas CPNS PPPK SSCASN 2023

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 17:53 WIB

Syarat Khusus Pelamar Disabilitas



Selain syarat umum, pelamar disabilitas juga harus memenuhi syarat khusus yang telah dibuat oleh panitia SSCASN 2023. Berikut syaratnya:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

- Pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

Berkas Umum Pelamar SSCASN 2023



Ketika sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada, pelamar diharuskan mengumpulkan seluruh berkasnya. Mulai dari identitas hingga surat pernyataan siap untuk mengabdi kepada negara dan bangsa.

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah dan memakai pakaian resmi serta berkerah (bagi laki-laki berdasi)

Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku

- Kartu keluarga (KK)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More