KJP Plus akan Dicairkan Kembali November 2023, Ini Cara Cek Penerimaannya

Jum'at, 03 November 2023 - 14:37 WIB
2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan (biaya personal) + Rp170.000/bulan (SPP SMP/MTs swasta)

3. SMA/MA: Rp420.000/bulan (biaya personal) + Rp290.000/bulan (SPP SMA/MA swasta).

4. SMK: Rp450.000/bulan (biaya personal) + Rp240.000/bulan (SPP SMK swasta) .

5. PKBM: Rp300.000/bulan.

6. Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.

Demikian tadi informasi pencairan KJP Plus yang akan disalurkan kembali November 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More