Apakah Lulusan STPN Langsung Diangkat Menjadi PNS? Berikut Prospek Kerjanya

Selasa, 28 November 2023 - 18:06 WIB
Dikutip dari laman resminya, salah satu persyaratan umum seleksi penerimaan 2023 juga ditekankan bahwa pendaftar tidak boleh menuntut untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan membuat surat pernyataan dengan tanda tangan bermaterai.

Akan tetapi, lulusannya akan mempunyai kesempatan untuk mengikuti tes CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sesuai formasii yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian lembaga lain atau pemerintah daerah.

Prospek Kerja Lulusan STPN



1. Berpeluang menjadi CPNS, PPPK, PPNPN di Kementerian ATR/BPN, kementerian lain, dan pemda

2. Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan aset tanah/properti

3. Bekerja di Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

4. Bekerja di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)

5. Bekerja pada Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) sebagai surveyor maupun Asisten Surveyor Kadastral (ASK berlisensi

Baca juga: Apakah Daftar Sekolah Kedinasan Bayar Atau Gratis? Begini Penjelasannya

6. Bekerja pada pengembang properti
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More