SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai 19 Desember, Dilarang Memakai Kaos dan Jeans

Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
Tahap SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini akan digelar 19 Desember 2023. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2023 akan digelar 19 Desember 2023. Para peserta harus mentaati tata tertib dan ketentuan sanksinya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) CPNS Kemenag wajib mengikuti SKB CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

"Total ada 156 peserta yang lolos masuk SKB CPNS 2023," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (17/12/2023).

Dia menjelaskan, SKB CPNS berbentuk Psikotes, Praktik Kerja, dan Wawancara yang menggunakan Sistem Aplikasi Kementerian Agama. Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan SKB CPNS.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Terakreditasi Baik Sekali, Pilihan Tepat untuk Jadi PNS



"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKB CPNS . Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pesan Nurudin.

Tata Tertib Peserta



1. Peserta diharapkan untuk hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

2. Dokumen yang wajib dibawa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id .

Baca juga: Jurusan CPNS 2024 untuk Talenta Digital, Peluang Lolos Tinggi



3. Berpakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab

4. Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia

5. Barang yang dibawa wajib diletakkan di tempat penitipan barang
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More