SKB CPNS Kemenag 2023 Dimulai 19 Desember, Dilarang Memakai Kaos dan Jeans

Minggu, 17 Desember 2023 - 14:50 WIB
6. Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia

Baca juga: 5 Jurusan yang Lulusannya Paling Dibutuhkan Jadi PNS di Kementan, Hukum hingga Teknik



7. Peserta dilarang:

- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan dokumen pada angka 6

- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung

- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia

- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

8. Wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai

9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

Ketentuan Sanksi



Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

1. Terlambat hadir

2. Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai

3. Melanggar ketentuan pelaksanaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More