Undip Beri Kelonggaran UKT Ribuan Mahasiswa Terdampak COVID-19
Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:43 WIB
Sementara pembebasan 100% dan diskon UKT sebesar 50% juga telah dilakukan Undip kepada mahasiswa tingkat akhir yang terhambat dalam menyelesaikan tugas akhirnya karena pandemi COVID-19. Dari jumlah yang mengajukan, sebanyak 96,5% disetujui permohonannya. Tercatat ada 696 mahasiswa yang mendapatkan pembebasan UKT dan diskon 50%.
Untuk mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran, ada 6.000 mahasiswa yang permohonannya disetujui universitas. Dengan adanya Peraturan Mendikbud 25 Tahun 2020, maka batas akhir pengajuan penyesuaian golongan UKT Semester Gasal 2020/2021 pun diperpanjang sampai dengan 12 Agustus 2020.
Langkah lain yang dilakukan Undip untuk membantu mahasiswanya yang kesulitan akibat pandemi COVID-19 adalah dengan pemberian bantuan biaya hidup, memberi bantuan bahan makanan pokok, serta subsidi kuota internet.
“Subsidi kuota internet akan diberikan kepada semua mahasiswa untuk Semester Gasal 2020/2021. Semua ini dilakukan Undip sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab social membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
Untuk mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran, ada 6.000 mahasiswa yang permohonannya disetujui universitas. Dengan adanya Peraturan Mendikbud 25 Tahun 2020, maka batas akhir pengajuan penyesuaian golongan UKT Semester Gasal 2020/2021 pun diperpanjang sampai dengan 12 Agustus 2020.
Langkah lain yang dilakukan Undip untuk membantu mahasiswanya yang kesulitan akibat pandemi COVID-19 adalah dengan pemberian bantuan biaya hidup, memberi bantuan bahan makanan pokok, serta subsidi kuota internet.
“Subsidi kuota internet akan diberikan kepada semua mahasiswa untuk Semester Gasal 2020/2021. Semua ini dilakukan Undip sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab social membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda