Mencuat Wacana Beasiswa LPDP Dihentikan Sementara, Hal Ini yang Dikaji Pemerintah
Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:32 WIB
JAKARTA - Akhir-akhir ini mencuat wacana mengenai penghentian sementara beasiswa LPDP oleh pemerintah. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan bantuan pendidikan pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Tiidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba ramai muncul wacana penghentian sementara beasiswa LPDP. Keinginan Presiden Jokowi yang akan menambah dana riset disebut-sebut menjadi penyebab munculnya wacana penghentian sementara beasiswa LPDP.Benarkah wacana penghentian beasiswa LPDP itu? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!
Menanggapi wacana penghentian sementara beasiswa LPDP tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang mengenai rencana penghentian ini. Diketahui, pemerintah telah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Adapun sekitar Rp20 triliun digelontorkan untuk LPDP.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut rencananya dana untuk LPDP akan dialihkan ke pengembangan riset. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi untuk meningkatkan dana riset.
Seperti diketahui setiap tahun dari 20% anggaran pendidikan disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi pendidikan yang sekarang jumlahnya ditaksir mencapai Rp139 triliun. Dengan jumlah hampir Rp140 triliun tersebut, pemerintah mulai mempertimbangkan kemungkinan penghentian sementara beasiswa LPDP.
Kendati ada rencana mengkaji, Muhadjir mengatakan beasiswa LPDP tetap berlanjut karena LPDP sebenarnya memiliki dana abadi Rp139 triliun. Dana itu diputar dan selalu menghasilkan imbal hasil. Dana imbal hasil tersebut diperkirakan cukup untuk membiayai beasiswa LPDP.
Tiidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba ramai muncul wacana penghentian sementara beasiswa LPDP. Keinginan Presiden Jokowi yang akan menambah dana riset disebut-sebut menjadi penyebab munculnya wacana penghentian sementara beasiswa LPDP.Benarkah wacana penghentian beasiswa LPDP itu? Untuk membahasnya, artikel kali ini akan mengulasnya, simak ya!
Wacana Penghentian Sementara Beasiswa LPDP
Menanggapi wacana penghentian sementara beasiswa LPDP tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangannya mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang mengenai rencana penghentian ini. Diketahui, pemerintah telah menganggarkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Adapun sekitar Rp20 triliun digelontorkan untuk LPDP.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut rencananya dana untuk LPDP akan dialihkan ke pengembangan riset. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi untuk meningkatkan dana riset.
Seperti diketahui setiap tahun dari 20% anggaran pendidikan disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi pendidikan yang sekarang jumlahnya ditaksir mencapai Rp139 triliun. Dengan jumlah hampir Rp140 triliun tersebut, pemerintah mulai mempertimbangkan kemungkinan penghentian sementara beasiswa LPDP.
LPDP Dipastikan Tetap Lanjut
Kendati ada rencana mengkaji, Muhadjir mengatakan beasiswa LPDP tetap berlanjut karena LPDP sebenarnya memiliki dana abadi Rp139 triliun. Dana itu diputar dan selalu menghasilkan imbal hasil. Dana imbal hasil tersebut diperkirakan cukup untuk membiayai beasiswa LPDP.
tulis komentar anda