Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN Tahun 2024

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:34 WIB
18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

22. Memperoleh persetujuan dari orangtua/wali yang sah secara hukum.

23. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

24. Bagi calon taruna taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

25. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

26. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

27. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More