Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN Tahun 2024
Rabu, 24 Januari 2024 - 10:34 WIB
28. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
1. Surat Izin orangtua/wali.
2. Fotocopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru. 4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
5. Fotocopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Persyaratan Administrasi untuk Masuk STIN
1. Surat Izin orangtua/wali.
2. Fotocopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru. 4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.
5. Fotocopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
(wyn)
tulis komentar anda