DPR Anggap Tiga Opsi Kurikulum Darurat Pendidikan Membingungkan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:10 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto/ Abdul Rochim
JAKARTA - Tiga opsi kurikulum pendidikan darurat yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di tengah pandemi Corona saat ini dinilai membingungkan.

Kurikulum darurat Corona ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken Nadiem Makarim pada 4 Agustus 2020.



Kurikulum ini dikeluarkan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Tiga opsi tersebut yakni pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat; dan ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. (Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka dengan Formasi Terbatas )

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, kalau mau didebatkan opsi kurikulum yang terlalu banyak memang membingungkan, terutama bagi kalangan bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!