Perubahan Jalur Zonasi di PPDB akan Diumumkan Februari 2025
Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB
loading...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024. Foto/BKHM.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikdasmen akan mengumumkan keputusan mengenai sistem zonasi pada Februari 2025. Hal ini karena tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu sampai saat ini masih dikaji.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sistem zonasi sekarang ini masih dalam proses pengkajian. Setidaknya, kata Mu'ti, Kemendikdasmen sudah melakukan tiga kali pengkajian melibatkan tiga stakeholder.
Baca juga: Wapres Gibran Minta PPDB Sistem Zonasi Dihilangkan
"Pertama kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, kemudian yang kedua kami mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian, dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," katanya usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sistem Zonasi PPDB
Hasil dari pengkajian itu akan mengerucut ke sebuah hasil dimana Mendikdasmen mengatakan, pada Februari 2024 hasil pengkajian mengenai sistem zonasi akan diumumkan untuk diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026.
"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," terangnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sistem zonasi sekarang ini masih dalam proses pengkajian. Setidaknya, kata Mu'ti, Kemendikdasmen sudah melakukan tiga kali pengkajian melibatkan tiga stakeholder.
Baca juga: Wapres Gibran Minta PPDB Sistem Zonasi Dihilangkan
"Pertama kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, kemudian yang kedua kami mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian, dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," katanya usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).
Baca juga: MK Tolak Gugatan Sistem Zonasi PPDB
Hasil dari pengkajian itu akan mengerucut ke sebuah hasil dimana Mendikdasmen mengatakan, pada Februari 2024 hasil pengkajian mengenai sistem zonasi akan diumumkan untuk diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026.
"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," terangnya.
Lihat Juga :