4 Kategori Siswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Tahun 2024, Siapa Saja?
Kamis, 25 Januari 2024 - 14:38 WIB
Untuk dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 syarat yang paling utama yaitu siswa telah dinyatakan lulus dari SMA, SMK dan sederajat, Siswa tersebut dapat dipastikan telah lulus SMA atau SMK pada tahun 2024, atau maksimal dua tahun sebelumnya yakni tahun 2022 dan 2023.
Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024
Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.
2. Dinyatakan Lulus Perguruan Tinggi
Siswa tidak dapat mendaftar bantuan KIP jika belum memiliki perguruan tinggi untuk kuliah. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah siswa harus dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Baca juga: Langkah Awal Mendaftar, Begini Cara Membuat Akun KIP Kuliah 2024
Perguruan tinggi tersebut bisa di PTN maupun PTS, dan memiliki program studi atau jurusan yang telah terakreditasi atau tercatat secara resmi di akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Berasal dari Keluarga yang Kurang Mampu
Lihat Juga :