Profil Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Milik Kementerian ATR/BPN, Ikatan Dinas Atau Bukan?
Senin, 05 Februari 2024 - 15:13 WIB
4. Pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran yang berisi nomor registrasi, nomor virtual account, biaya pendaftaran dan link pengisian formulir pendaftaran.
5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 berdasarkan PP No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sesuai dengan nomor virtual account Bank BRI(15 digit), kemudian pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk login dalam pengisian formulir pendaftaran.
6. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran di-scan dan disimpan dalam format .JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, kemudian upload berkas pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru, berkas pendaftaran terdiri dari hasil scan:
a. Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna biru;
b. Ijazah/STTB/Surat Tanda
c. Kelulusan/Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun 2022 saat pendaftaran);
d. Asli Rapor dari kelas X s.d XII untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau;
e. Asli Rapor dari kelas X s.d XI untuk lulusan tahun 2022 (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum keluar nilainya, berkasnya boleh dikosongi/tidak diupload);
f. KTP atau Kartu Keluarga.
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif
5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 berdasarkan PP No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sesuai dengan nomor virtual account Bank BRI(15 digit), kemudian pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk login dalam pengisian formulir pendaftaran.
6. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran di-scan dan disimpan dalam format .JPG dengan ukuran maksimal 500 KB, kemudian upload berkas pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru, berkas pendaftaran terdiri dari hasil scan:
a. Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna biru;
b. Ijazah/STTB/Surat Tanda
c. Kelulusan/Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun 2022 saat pendaftaran);
d. Asli Rapor dari kelas X s.d XII untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau;
e. Asli Rapor dari kelas X s.d XI untuk lulusan tahun 2022 (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum keluar nilainya, berkasnya boleh dikosongi/tidak diupload);
f. KTP atau Kartu Keluarga.
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru atau yang masih aktif
Lihat Juga :
tulis komentar anda