Anti Gagal, Ini Panduan Lengkap untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 16:58 WIB

2. Melalui akun KIP Kuliah yang dikirim via email, pendaftar bisa segera login dan melengkapi dokumen-dokumen dan persyaratan lain yang diminta sistem.



Setelah berkas lengkap, silakan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, UTBK-SNBT atau mandiri atau seleksi PTS (mohon perhatikan jadwal buka/tutup seleksi di KIP Kuliah).

Pada tahapan ini, pendaftar yang terdata di DTKS atau PPKE (desil 1-3), hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.

Baca juga: Apakah Tak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024? Ini Jawabannya

Sementara yang tidak terdata, diwajibkan mengisi tiga formulir tambahan, yaitu ekonomi, rumah dan asset. Setelah dinyatakan lengkap dan valid, maka pendaftar resmi terdaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Ingat, pada tahap ini, pendaftar belum dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah, tapi hanya resmi tercatat sebagai pendaftar KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.

3. Setelah melalui tahap dua, pendaftar KIP Kuliah tinggal menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi

4. Tahapan Verifikasi dan Validasi di Perguruan Tinggi



Bila lolos seleksi masuk perguruan tinggi, maka tahap berikutnya adalah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi atas data yang sudah diinput pendaftar untuk menentukan, apakah pendaftar layak atau tidak layak memperoleh KIP Kuliah.

5. Solusi Jika Tidak Lolos Seleksi



Bila tidak lolos, dengan akun yang sama, pendaftar bisa mencoba lagi ikut seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur seleksi berikutnya, termasuk seleksi perguruan tinggi swasta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More