Kemendikbud Klarifikasi Terkait Kluster COVID-19 di Satuan Pendidikan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:45 WIB
Selanjutnya di Tulungagung, Jawa Timur disebutkan ada siswa SD yang reaktif. Jumeri menjelaskan, siswa SD itupun tidak sedang dalam belajar di sekolah. Siswa itu reaktif karena tertular dari orangtuanya yang sering bepergian karena berprofesi sebagai pedagang. (Baca juga: Guru Diingatkan PJJ Jangan Terlalu Membebani Siswa )
Siswa SD di Tulungagung itu juga diketahui terkena Corona karena gurunya yang sedang mendatangi siswa itu untuk memberikan pelajaran.
Sementara untuk kejadian di SMKN 1 Gunem, Rembang, Jawa Tengah Jumeri menjelaskan jika ada guru yang positif di sekolah namun kejadian ini terjadi ketika kegiatan belajar mengajar di SMK di Jawa Tengah memang belum membuka sekolah tatap muka.
"Penularan bukan dari satuan pendidikan tetapi dari unsur lain di pemerintah daerah. Bukan karena pada satuan pendidikan," ungkapnya.
Jumeri mengatakan, Kemendikbud menyadari bahwa pada saat sekolah tatap muka dilakukan pasti ada resiko-resiko yang mungkin terjadi di sekolah.
Oleh karena itu Kemendikbud pun telah memberikan penegasan kepada dinas pendidikan di kabupaten kota dan provinsi bahwa pembukaan itu harus dilakukan atas izin satgas gugus tugas COVID-19 setempat yang paling mengetahui tentang kondisi daerah tersebut.
Selain itu, ujarnya, ketika satu sekolah mengajukan izin pembukaan sekolah tatap muka maka permohonan izin itu diverifikasi dan divalidasi di lapangan untuk memastikan bahwa satuan pendidikan itu siap melaksanakan tatap muka dengan protokol kesehatan sehingga bisa tetap melindungi guru, siswa, dan keluarga.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Siswa SD di Tulungagung itu juga diketahui terkena Corona karena gurunya yang sedang mendatangi siswa itu untuk memberikan pelajaran.
Sementara untuk kejadian di SMKN 1 Gunem, Rembang, Jawa Tengah Jumeri menjelaskan jika ada guru yang positif di sekolah namun kejadian ini terjadi ketika kegiatan belajar mengajar di SMK di Jawa Tengah memang belum membuka sekolah tatap muka.
"Penularan bukan dari satuan pendidikan tetapi dari unsur lain di pemerintah daerah. Bukan karena pada satuan pendidikan," ungkapnya.
Jumeri mengatakan, Kemendikbud menyadari bahwa pada saat sekolah tatap muka dilakukan pasti ada resiko-resiko yang mungkin terjadi di sekolah.
Oleh karena itu Kemendikbud pun telah memberikan penegasan kepada dinas pendidikan di kabupaten kota dan provinsi bahwa pembukaan itu harus dilakukan atas izin satgas gugus tugas COVID-19 setempat yang paling mengetahui tentang kondisi daerah tersebut.
Selain itu, ujarnya, ketika satu sekolah mengajukan izin pembukaan sekolah tatap muka maka permohonan izin itu diverifikasi dan divalidasi di lapangan untuk memastikan bahwa satuan pendidikan itu siap melaksanakan tatap muka dengan protokol kesehatan sehingga bisa tetap melindungi guru, siswa, dan keluarga.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
(mpw)
tulis komentar anda