Kemenag akan Tutup Prodi Ilegal di PTKI, Camaba Hati-Hati
Kamis, 07 Maret 2024 - 08:34 WIB
Baca juga: Jadikan PTKI Kampus Kelas Dunia, Kemenag Gandeng Universitas Ternama Luar Negeri
“Jika sampai batas akhir akreditasi, ternyata prodinya belum terakreditasi, maka akan dievaluasi untuk ditutup, daripada akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” terangnya.
Dia menegaskan, kampus harus mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang saat ini terus menerus mengalami perubahan. “Sebagai lembaga pendidikan, kampus harus terus berbenah, tidak boleh merasa cukup terhadap prestasi yang ada namun harus terus meningkatkan prestasi baik dalam kancah regional, nasional maupun internasional," pesannya.
Kementerian Agama juga akan mendukung serta memfasilitasi kampus yang membutuhkan bantuan dalam hal pengabdian Internasional dan Publikasi Internasional. “Tentu saja itu diberikan kepada kampus yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
“Jika sampai batas akhir akreditasi, ternyata prodinya belum terakreditasi, maka akan dievaluasi untuk ditutup, daripada akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” terangnya.
Dia menegaskan, kampus harus mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang saat ini terus menerus mengalami perubahan. “Sebagai lembaga pendidikan, kampus harus terus berbenah, tidak boleh merasa cukup terhadap prestasi yang ada namun harus terus meningkatkan prestasi baik dalam kancah regional, nasional maupun internasional," pesannya.
Kementerian Agama juga akan mendukung serta memfasilitasi kampus yang membutuhkan bantuan dalam hal pengabdian Internasional dan Publikasi Internasional. “Tentu saja itu diberikan kepada kampus yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda