Berapa Lama Uang KIP Kuliah Dicairkan oleh Bank? Cek Infonya di Sini

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:30 WIB
Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Proses pencairan KIP Kuliah memerlukan waktu yang tidak sebentar. Pencairan bantuan pendidikan ini berjenjang dari Kemendikbudristek hingga ditransfer oleh pihak perbankan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru dan mahasiswa on going di perguruan tinggi.

Baca juga: 6 Penyebab KIP Kuliah 2023 Molor Cair, Prodi Tidak Terakreditasi Salah Satunya

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup setiap bulannya. Bantuan biaya hidup itu ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Uang saku tersebut diberikan berbeda mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Baca juga: Dibuka 20 Maret, Begini Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Sedangkan untuk bantuan biaya pendidikan akan langsung ditranfer oleh bank ke rekening masing-masing perguruan tinggi untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Lalu, berapa lama proses pencairan KIP Kuliah oleh bank? Proses pencairan KIP Kuliah oleh bank memang memakan waktu. Ini penting diketahui penerima KIP Kuliah agar dapat mendapatkan dana bantuan pendidikan yang mereka perlukan.

Proses Pencairan KIP

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More