Pendaftaran Akpol 2024 Sudah Dibuka Maret, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:05 WIB
1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

5. Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Pada tahun 2023 lalu ada rincian persyaratan lain untuk daftar Akpol. Berikut persyaratan lengkapnya, dilansir dari peraturan pada tahun 2023:

1. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.

2. Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

3. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More